Bikin Video Youtube dari konten orang lain

Membuat video Youtube menggunakan konten orang lain

Bikin Video Youtube dari konten orang lain
Content ID
Pahami dulu bahwa Youtube tidak bisa berperan sebagai penegak hukum, dan Youtube juga tidak bisa berperan sebagai lembaga bantuan hukum. Dia hanyalah platform digital yang memberikan fasilitas sharing video secara gratis.

Jadi, semua konten yang diupload ke Youtube sepenuhnya tanggung jawab peng-upload.

Content ID adalah semacam sidik jari digital di mana semua content creator bisa mendaftarkan konten originalnya ke Youtube dan Youtube akan memberinya identitas unik, yaitu Content ID, yang menunjukkan bahwa dialah pemilik sah konten itu.

Dengan Content ID ini maka Youtube akan menyusuri semua video di database-nya.

Dengan kecanggihan algoritmanya, maka semua video yang mirip (walaupun hanya beberapa menit/detik), akan ditandai melalui Content ID ini. Pemilik aslinya akan diberitahu bahwa videonya ada yang menggunakan. Begitupun yang menggunakan, akan diberitahu bahwa videonya menggunakan konten orang lain.

Konten yang digunakan ulang
Channel menggunakan konten orang lain tidak diterima tanpa membuat perubahan yang menambah nilai yang signifikan.

Contoh hal boleh dimonetisasi
  1. Revisi yang ditambahi bumbu humor dan analisis pada konten yang bukan karya asli Anda
  2. Klip dari konten orang lain sebagai bagian dari ulasan kritis
  3. Adegan suatu film yang dialog atau voiceover-nya telah Anda ubah
  4. Pemutaran ulang turnamen olahraga yang berisi penjelasan Anda seputar tindakan kompetitor demi meraih kemenangan atau yang mengakibatkan kekalahan
  5. Video reaksi berisi komentar Anda terhadap video aslinya
  6. Rekaman karya kreator lain yang sudah Anda edit dengan menambahkan jalan cerita atau komentar


Contoh hal yang tidak boleh dimonetisasi
  1. Video singkat yang Anda kompilasi dari situs media sosial lain
  2. Koleksi lagu dari beragam artis (meskipun Anda telah mendapatkan izin dari mereka)
  3. Klip yang menampilkan berbagai momen dari acara favorit Anda yang diedit menjadi satu dengan sedikit atau tanpa narasi
  4. Konten yang diupload berkali-kali oleh kreator lain
  5. Promosi konten orang lain (meskipun Anda telah mendapatkan izin mereka)

Sekian semoga bermanfaat

Related Posts


close