4 Jenis Channel Youtube yang Ditolak Monetisasi

4 Jenis Channel Youtube yang Pasti Ditolak Monetisasi

Zaman sekarang lebih mudah mencari uang daripada mencari pekerjaan, kita bisa mendapatkan uang hanya melalui sentuhan jari, salah satunya adalah membuat channel YouTube. Kita bisa mendapatkan uang dari YouTube dengan mengupload video bermanfaat dan berkualitas.

Syarat untuk mengajukan monetisasi channel YouTube adalah mencapai 1000 subscriber dan 4000 jam tayang. Jika belum mencapai angka tersebut, kita harus menunggu sambil membuat konten berkualitas.

Saat channel sudah memenuhi syarat untuk mengajukan monetisasi maka kita langsung saja mengirimkan permintaan ke YouTube untuk menampilkan iklan di setiap video kita.

Tapi, tidak semudah itu kita mempunyai kemungkinan untuk ditolak monetisasi karena beberapa hal. Pada kesempatan kali ini, Kita akan membahas penyebab channel YouTube kita ditolak monetisasi.

Jenis channel YouTube yang ditolak monetisasi


Kita harus tahu informasi tentang monetisasi YouTube supaya channel kita bisa dimonetize dan menghasilkan uang, YouTube memberitahu bahwa penolakan channel berubah istilah menjadi "reused" atau konten video yang dipakai ulang. Hal ini menjadi alasan utama YouTube menolak program monetisasi kita dan menghapus iklan di channel yang sudah dimonetize.

1. Channel Impersonation Atau Peniruan Identitas

Channel yang berpura - pura menjadi orang lain, misalnya artis atau selebgram. Channel yang seperti ini sudah pasti ditolak monetisasi karena meniru identitas atau ciri khas channel lain. Peniruan identitas mulai dari avatar, nama channel, thumbnail, banner dan isi video.

Solusinya adalah dengan membuat channel versi kita sendiri, buat ciri khas sendiri dan jangan mengambil identitas orang lain.

2. Channel Reused Content

Jenis channel yang sudah pasti ditolak monetize adalah channel reused content. Channel reused berisi berbagai macam video yang identik atau mirip dengan video dari channel lain, walau hanya 2 atau 3 video tetap saja akan ditolak monetisasi.

Channel yang termasuk dalam reused content adalah channel yang :
  • memakai public domain footage : klip - klip yang tidak mempunyai copyright, kita bisa lihat sendiri footage yang banyak beredar di public domain.
  • menggunakan royalti free music atau musik bebas hak cipta, undang - undang Amerika menyatakan bahwa channel yang memakai musik bebas hak cipta tidak akan diterima monetisasi.
  • mengambil video orang lain atau reupload, channel yang berisi video upload ulang dari channel lain sudah pasti ditolak monetisasi, tidak peduli view video mencapai jutaan atau ratusan tetap saja akan ditolak.
  • berisi video kompilasi, video kompilasi sama dengan reupload hanya saja dibuat sebagai kompilasi.
  • berisi video yang terkena content ID (CR), channel yang terkena content ID masih punya kesempatan untuk diterima monetize tapi tergantung kondisi channel. Jika hampir semua video kita terkena content ID sudah pasti ditolak tapi jika hanya 1 atau 2 video saja masih bisa lolos.


Jika video yang terkena CR adalah nada atau melodi karena cover lagu maka hal ini masih diperbolehkan tapi penghasilan dibagi dua.
  • mengambil konten dari media dan mengubahnya menjadi narasi video, channel seperti ini jarang muncul tapi hal ini tetap tidak diperbolehkan. Contohnya kita mengambil konten dari website atau berita lalu dibacakan sebagai narasi video.
  • berisi rekaman live seperti konser musik, acara TV dan konten lain yang memiliki hak cipta.
  • meng-upload video bermain game tanpa diedit terlebih dahulu, jika kita ingin membuat channel gaming maka kita harus mengedit video saat bermain game supaya lebih menarik dan seru untuk ditonton.

Solusi Untuk Channel Reused Content

Kita harus menghapus semua video reupload yang ada di channel kita, jika semua video di channel adalah copyright maka lebih baik hapus channel dan buat channel baru. Selama sebulan penuh, kita upload video original dan berkualitas lalu ajukan monetisasi.

Untuk video kompilasi, masih bisa diatasi dengan sistem fair use. Menurut sistem fair use, selama kita memberi nilai baru pada video yang kita reupload maka video akan aman. Memberi nilai baru itu seperti mengedit ulang, memberi komentar dan menambah penjelasan yang kurang.

Memperbaiki channel supaya bisa dimonetize

Membuat channel yang berisi video kompilasi masih bisa monetisasi dengan berlindung di sistem fair use tapi sulit dijalankan karena aturan tentang penggunaan ulang konten itu sangat berat. Contohnya seperti ini :
  • menggabung - gabungkan video dengan perubahan minimal
  • konten diambil dari pihak ketiga tanpa diberi komentar atau penjelasan tambahan
  • konten sudah diupload di channel lain
  • konten sudah di upload berkali - kali oleh beberapa channel


Video yang isinya seperti itu sudah pasti ditolak monetisasi. Ternyata peninjauan YouTube dilakukan secara manual, sehebat apapun kita mengedit video untuk menghindari content ID, kita tidak akan lolos dari kecerdasan manusia.

Jadi, jika kita membuat channel YouTube kompilasi maka peluang untuk diterima monetisasi itu sangat kecil karena aturan YouTube yang sangat ketat.

3. Channel Count View Spam

Channel yang mendapatkan viewer secara licik seperti membeli subscribe, membeli view, membayar orang untuk menonton video dan membuka video sendiri tanpa ditonton termasuk view count spamming. Channel seperti ini sudah pasti ditolak monetize karena sudah bermain licik.

Solusinya adalah membuat channel baru dan upload video - video yang informatif dan bermanfaat bagi orang lain. Ingat, jangan membeli subscriber dan view supaya channel kita bisa dimonetisasi.

4. Channel Dengan Thumbnail Menyesatkan

Channel yang mempunyai video dengan thumbnail menyesatkan sudah melanggar aturan YouTube dan sudah pasti akan ditolak monet. Thumbnail yang menyesatkan seperti membohongi penonton, kata - kata yang berlebihan dan tidak sesuai dengan isi video.

Cara mengatasinya adalah dengan membuat thumbnail yang sesuai dengan isi video kita, apa yang kita beritahu lewat thumbnail hari ada pada isi video, jangan sampai penonton kecewa dengan video yang kita upload.

Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Related Posts


close